Isran Noor Minta Pembagian DBH Pusat dan Daerah Dikaji Kembali
Isran
Noor dalam forum Pra Rakornas Asosiasi
Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Gubernur Kaltim
Dr.Ir.H. Isran Noor M.Si meminta skema pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) antara
pusat dan daerah bisa dikaji kembali dengan porsi yang lebih adil, sehingga
daerah mempunyai kapasitas keuangan yang baik.
“Dulu saya usulkan APBN yang dikelola pusat
30 persen dan 70 persen di serahkan ke daerah atau Rp 700 triliun dikelola
pusat, Rp 2000 triliun ke daerah,” kata
Isran Noor dalam forum Pra
Rakornas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dihelat di
Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/10/2022).
Jika itu diterapkan, lanjut Isran, daerah
akan memiliki kapasitas keuangan yang baik dalam melaksanakan pembangunan,
sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Terlebih kontribusi daerah
dalam hal penerimaan negara cukup besar.
“Paling tidak porsi pembagiannya 40:60 atau
50:50,” tegas Isran Noor.
Mantan Bupati Kutai Timur itu mencontohkan
negara Cina yang memiliki kebijakan pembagian keuangan negara yang lebih besar
ke daerah-daerah hingga mencapai 70 persen. Kebijakan itu menurutnya
sangat berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah,
dan tidak tertinggal dari pusat negara.
“Tidak ada perbedaan yang signifikan, antara
pembangunan di Beijing dan di daerah di luar. Karena daerah diberi kewenangan,”
tandas Isran.
Di tempat sama, Ketua Dewan Pakar APPSI,
Ryaas Rasyid mengatakan, salah satu basis penyelenggaraan pemerintahan yaitu
kewenangan. Jika suatu daerah tidak mempunyai kewenangan, daerah tidak memiliki
kreativitas dalam membangun.
“Bahkan bisa melanggar aturan nanti,” ucap
Rasyid.
Aturan kewenangan menurut mantan menteri di
era Kabinet Persatuan Nasional itu, merupakan inti dari suatu proses distribusi
dan alokasi kekuasaan yang disebut otonomi daerah.
Dalam kaitan itu, pemulihan ekonomi lokal
atau daerah bisa berasal dari bantuan pusat atau pemberdayaan ekonomi daerah
dari sumbernya sendiri.
“Ini akan menjadi beban pemerintahan
mendatang, yang kita harapkan berani merombak ini (kebijakan perimbangan),”
kata Rasyid.
Dia mengakui selama ini otonomi terkesan jalan
di tempat bahkan mundur, karenanya perlu dipikirkan strategi pemulihan ekonomi
harus berbicara berdasarkan kewenangan
dalam pengelolaan sumber sumber keuangan.
Kegiatan Pra Rakornas APPSI dihadiri, seluruh peserta Rakornas
APPSI, Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni,
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Syirajudin serta sejumlah
kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim. (mar)